FAQ

Apakah peserta diwajibkan untuk mendaftar ke KITAPILAR untuk dapat mengikuti Diklat?;Bagimana cara mendapatkan informasi terkait Diklat yang diadakan oleh Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Provinsi?;Apa saja persyaratan mengikuti Diklat ?;Bagaimana cara bagi peserta untuk dapat mengakses konten-konten yang ada pada KITAPILAR?;Apakah kegiatan Diklat boleh diikuti oleh selain ASN ?;Apakah Diklat yang diselenggarakan berbayar?
Untuk mengikuti Diklat peserta tidak diwajibkan untuk mendaftarkan akun di KITAPILAR;Untuk mendapatkan informasi terkait Diklat, peserta cukup menekan logo dari masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Provinsi yang ada di halaman awal KITAPILAR;Calon Peserta Diklat yang memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai calon peserta Diklat dengan Keputusan Panitia Penyelenggara Diklat.;Untuk dapat mengakses konten, peserta diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada website KITAPILAR.;Kegiatan Diklat dapat diikuti oleh ASN maupun Non ASN;Terdapat Kegiatan Diklat yang berbayar maupun yang tidak berbayar